BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Abortus
provocatus adalah istilah Latin yang secara resmi dipakai dalam kalangan
kedokteran dan hukum. Maksudnya adalah dengan sengaja mengakhiri kehidupan
kandungan dalam rahim seseorang perempuan hamil. Karena itu abortus provocatus
harus dibedakan dengan abortus spontaneus, dimana kandungan seorang perempuan
hamil dengan spontan gugur. Jadi perlu dibedakan antara “ abortus yang
disengaja” dan “abortus spontan”.
Secara medis abortus dimengerti
sebagai penghentian kehamilan selama janin belum viable, belum dapat hidup
mandiri di luar rahim, artinya sampai kira-kira 24 minggu atau sampai awal
trimester ketiga.
B. Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui macam-macam abortus,
efek samping/risiko, penatalaksanaan pasca abortus, diagnostik serta teknik
pengeluaran abortus.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
ABORTUS
Abortus adalah ancaman atau
pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat
janin kurang dari 500 gram.
Istilah abortus dipakai
untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar
kandungan.
Berdasarkan variasi
berbagai batasan yang ada tentang usia / berat lahir janin viable (yang mampu
hidup di luar kandungan), akhirnya ditentukan suatu batasan abortus sebagai
pengakhiran kehamilan sebelum janin mencapai berat 500 g atau usia kehamilan 20
minggu. (terakhir, WHO/FIGO 1998 : 22 minggu)
Etiologi
Abortus dapat terjadi karena
beberapa sebab, yaitu :
·
Kelaianan pertumbuhan hasil konsepsi, biasa menyebabkan abortus pada kehamilan
sebelum usia 8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan ini adalah
a. Kelainan kromosom, terutama
trisomi autosom dan monosomi X
b. Lingkungan sekitar tempat
implantasi kurang sempurna
c. Pengaruh teratogen akibat
radiasi, virus, obat-obatan, tembakau atau alkohol.
· Kelainan
pada plasenta, misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun
· Faktor
maternal, seperti pneumonia, tifus, anemia berat, keracunan dan toksoplasmosis
· Kelainan
traktus genetalia seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada trimester
kedua) retroversi uteri, mioma uteri dan kelainan bawaan uterus.
Patogenesis
Pada awal
abortus terjadi perdarahan desiduabasalis, diikuti nekrosis jaringan sekitar
yang menyebabkan hasil konsepsi terlepas dan dianggap benda asing dalam uterus.
Kemudian uterus berkontraksi untuk mengeluarkan benda asing tersebut.
Pada kehamilan kurang dari 6 minggu,
villi kotaris belum menembus desidua secara dalam, jadi hasil konsepsi dapat
dikeluarkan seluruhnya. Pada kehamilan 8 sampai 14 minggu, penembusan sudah
lebih dalam hingga plasenta tidak dilepaskan sempurna dan menimbulkan banyak
perdarahan. Pada kehamilan lebih dari 14 minggu, janin dikeluarkan lebih dahulu
daripada plasenta. Hasil konsepsi keluar dalam berbagai bentuk, seperti kantong
kosong amnion atau benda kecil yang tak jelas bentuknya (lighted ovum) janin
lahir mati, janin masih hidup, mola kruenta, fetus kompresus, maserasi atau
fetus papiraseus.
Manifetasi Klinis
- Terlambat haid atau amenore kurang dari 20 minggu.
- Pada pemeriksaan fisik : Keadaan umum tampak lemah atau kesadaran menurun, tekanan darah normal atau menurun, denyut nadi normal atau cepat dan kecil, suhu badan normal atau meningkat.
- Perdarahan pervaginam, mungkin disertai keluarnya jaringan hasil konsepsi
- Rasa mulas atau keram perut di daerah atas simfisis, sering disertai nyeri pinggang akibat kontraksi uterus
- Pemeriksaan ginekologi :
a.
Inspeksi vulva : perdarahan pervaginam ada / tidak jaringan hasil konsepsi,
tercium/tidak bau busuk dari vulva
b.
Inspekulo : perdarahan dari kavum uteri, ostium uteri terbuka atau sudah
tertutup, ada/tidak jaringan keluar dari ostium, ada/tidak cairan atau jaringan
berbau busuk dario ostium.
c. Colok
vagina : porsio masih terbuka atau sudah tertutup, teraba atau tidak jaringan
dalam kavum uteri, besar uterus sesuai atau lebih kecil dari usia kehamilan,
tidak nyeri saat porsio dogoyang, tidak nyeri pada perabaan adneksa, kavum
Douglasi, tidak menonjol dan tidak nyeri.
Pemeriksaan Penunjang
- Tes kehamilan : positif bila janin masih hidup, bahkan 2 – 3 minggu setelah abortus
- Pemeriksaan Doppler atau USG untuk menentukan apakah janin masih hidup
- Pemeriksaan kadar fibrinogen darah pada missed abortion
Komplikasi
- Perdarahan, perforasi, syok dan infeksi
- Pada missed abortion dengan retensi lama hasil konsepsi dapat terjadi kelainan pembekuan darah.
B.
JENIS –JENIS ABORTUS
Diagnosis
Berdasarkan keadaan janin yang sudah
dikeluarkan, abortus dibagi atas :
1. Abortus
iminens, perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 20 minggu, tanpa ada
tanda-tanda dilatasi serviks yang meningkat.
2. Abortus
insipiens, bila perdarahan diikuuti dengan dilatasi serviks.
3. Abortus
inkomplit, bila sudah sebagian jaringan janin dikeluarkan dari uterus. Bila
abortus inkomplit disertai infeksi genetalia disebut abortus infeksiosa
4. Abortus
komplit, bila seluruh jaringan janin sudah keluar dari uterus
5. Missed
abortion, kematian janin sebelum 20 minggu, tetapi tidak dikeluarkan selama 8
minggu atau lebih.
Proses abortus dapat
berlangsung spontan (suatu peristiwa patologis), atau artifisial /
terapeutik (suatu peristiwa untuk penatalaksanaan masalah / komplikasi).
Abortus spontan diduga disebabkan oleh :
- kelainan kromosom (sebagian besar kasus)
- infeksi (chlamydia, mycoplasma dsb)
- gangguan endokrin (hipotiroidisme, diabetes mellitus)
- oksidan (rokok, alkohol, radiasi dan toksin)
Abortus spontan diduga disebabkan oleh :
- kelainan kromosom (sebagian besar kasus)
- infeksi (chlamydia, mycoplasma dsb)
- gangguan endokrin (hipotiroidisme, diabetes mellitus)
- oksidan (rokok, alkohol, radiasi dan toksin)
Proses Abortus dapat
dibagi atas 4 tahap : abortus imminens, abortus insipiens, abortus inkomplet
dan abortus komplet.
- Abortus Iminens
Abortus imminens adalah
peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu,
di mana hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi serviks.
Ciri : perdarahan pervaginam, dengan atau tanpa disertai kontraksi, serviks
masih tertutup Jika janin masih hidup, umumnya dapat bertahan bahkan sampai
kehamilan aterm dan lahir normal. Jika terjadi kematian janin, dalam waktu
singkat dapat terjadi abortus spontan. Penentuan kehidupan janin dilakukan
ideal dengan ultrasonografi, dilihat gerakan denyut jantung janin dan gerakan
janin. Jika sarana terbatas, pada usia di atas 12-16 minggu denyut jantung
janin dicoba didengarkan dengan alat Doppler atau Laennec. Keadaan janin
sebaiknya segera ditentukan, karena mempengaruhi rencana penatalaksanaan /
tindakan.
Penatalaksanaan
· Istirahat baring agar aliran darah ke uterus bertambah dan
rangsang mekanik berkurang.
· Periksa denyut nadi dan suhu badan dua kali sehari bila
pasien tidak panas dan tiap empat jam bila pasien panas
· Tes kehamilan dapat dilakuka. Bila hasil negatif mungkin
janin sudah mati. Pemeriksaan USG untuk menentukan apakah janin masih hidup.
· Berikan obat penenang, biasanya fenobarbiotal 3 x 30 mg,
Berikan preparat hematinik misalnya sulfas ferosus 600 – 1.000 mg
· Diet tinggi protein dan tambahan vitamin C
· Bersihkan vulva minimal dua kali sehari dengan cairan
antiseptik untuk mencegah infeksi terutama saat masih mengeluarkan cairan
coklat.
- Abortus Insipiens
Abortus insipiens adalah
peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu,
dengan adanya dilatasi serviks uteri yang meningkat, tetapi hasil konsepsi
masih berada di dalam uterus.
Ciri : perdarahan pervaginam, dengan kontraksi makin lama makin kuat makin sering, serviks terbuka.
Ciri : perdarahan pervaginam, dengan kontraksi makin lama makin kuat makin sering, serviks terbuka.
Penatalaksanaan :
· Bila perdarahan tidak banyak, tunggu terjadinya abortus
spontan tanpa pertolongan selama 36 jam dengan diberikan morfin
· Pada kehamilan kurang dari 12 minggu, yang biasanya
disertai perdarahan, tangani dengan pengosongan uterus memakai kuret vakum atau
cunam abortus, disusul dengan kerokan memakai kuret tajam. Suntikkan ergometrin
0,5 mg intramuskular.
· Pada kehamilan lebih dari 12 minggu, berikan infus
oksitosin 10 IU dalam deksrtose 5% 500 ml dimulai 8 tetes per menit dan naikkan
sesuai kontraksi uterus sampai terjadi abortus komplit.
· Bila janin sudah keluar, tetapi plasenta masih tertinggal,
lakukan pengeluaran plasenta secara manual.
- Abortus Inkomplit
Abortus inkompletus
adalah peristiwa pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20
minggu, dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus.
Ciri : perdarahan yang banyak, disertai kontraksi, serviks terbuka, sebagian jaringan keluar.
Penatalaksanaan :
Ciri : perdarahan yang banyak, disertai kontraksi, serviks terbuka, sebagian jaringan keluar.
Penatalaksanaan :
· Bila disertai syok karena perdarahan, berikan infus cairan
NaCl fisiologis atau ringer laktat dan selekas mungkin ditransfusi darah
· Setelah syok diatasi, lakukan kerokan dengan kuret tajam
lalu suntikkan ergometrin 0,2 mg intramuskular
· Bila janin sudah keluar, tetapi plasenta masih tertinggal,
lakukan pengeluaran plasenta secara manual.
· Berikan antibiotik untuk mencegah infeks
- Abortus Komplit
Abortus kompletus adalah terjadinya pengeluaran lengkap seluruh jaringan konsepsi sebelum usia kehamilan 20 minggu.
Ciri : perdarahan pervaginam, kontraksi uterus, ostium serviks sudah menutup, ada keluar jaringan, tidak ada sisa dalam uterus.
Diagnosis komplet ditegakkan bila jaringan yang keluar juga diperiksa kelengkapannya.
Penatalaksanaan :
· Bila
kondisi pasien baik, berikan ergometrin 3 x 1 tablet selama 3 – 5 hari
· Bila pasien anemia, berikan hematinik seperti sulfas
ferosus atau transfusi darah
· Berikan antibiotik untuk mencegah infeksi
· Anjurkan pasien diet tinggi protein, vitamin dan mineral.
- Abortus Abortion
Kematian janin dan nekrosis jaringan konsepsi tanpa ada pengeluaran selama lebih dari 4 minggu atau lebih (beberapa buku : 8 minggu ?).
Biasanya didahului tanda dan gejala abortus imminens yang kemudian menghilang spontan atau menghilang setelah pengobatan.
Penatalaksaan :
· Bila
kadar fibrinogen normal, segera keluarkan jaringan konsepsi dengan cunam ovum
lalu dengan kuret tajam
· Bila kadar finrinogen rendah, berikan fibrinogen kering
atau segar sesaat sebelum atau ketika mengeluarkan konsepsi
· Pada kehamilan kurang dari 12 minggu, lakukan pembukaan
serviks dengan gagang laminaria selama 12 jam lalu dilakukan dilatasi serviks
dengan dalatator Hegar kemudian hasil konsepsi diambil dengan cunam ovum lalu
dengan kuret tajam.
· Pada kehamilan lebih dari 12 minggu, berikan
dietilstilbestrol 3 x 5 mg lalu infus oksitosin 10 IU dalam dektrose 5%
sebanyak 500 ml mulai 20 tetes per menit dan naikkan dosis sampai ada kontraksi
uterus. Oksitosin dapat diberikan sampai 100 IU dalam 8 jam. Bila tidak
berhasil, ulang infus oksitosin setelah pasien istirahat satu hari.
· Bila fundus uteri sampai 2 jari bawah pusat, keluarkan
hasil konsepsi dengan menyuntik larutan garam 20% dalam kavum uteri melalui
dinding perut.
- Abortus Septik
Sepsis akibat tindakan
abortus yang terinfeksi (misalnya dilakukan oleh dukun atau awam). Bahaya
terbesar adalah kematian ibu.
Abortus septik harus dirujuk kerumah sakit
Abortus septik harus dirujuk kerumah sakit
· Penanggulangan
infeksi :
- Obat pilihn pertama : penisilin prokain 800.000 IU intramuskular tiap 12 jam ditambah kloramfenikol 1 gr peroral selanjutnya 500 mg peroral tiap 6 jam
- Obat pilihan kedua : ampisilin 1 g peroral selanjutnya 500 g tiap 4 jam ditambah metronidazol 5000 mg tiap 6 jam
- Obat pilihan lainnya : ampisilin dan kloramfenikol, penisilin, dan metronidazol, ampisilin dan gentamisin, penisilin dan gentamisin.
· Tingkatkan
asupan cairan
· Bila
perdarahan banyak , lakukan transfusi darah
· Dalam 24 jam sampai 48 jam setelah perlindungan antibiotik
atau lebih cepat lagi bila terjadi perdarahan, sisa konsepsi harus dikeluarkan
dari uterus.
- Abortus terapeutik
Dilakukan pada usia
kehamilan kurang dari 12 minggu, atas pertimbangan / indikasi kesehatan wanita
di mana bila kehamilan itu dilanjutkan akan membahayakan dirinya, misalnya pada
wanita dengan penyakit jantung, hipertensi, penyakit ginjal, korban
perkosaan (masalah
psikis). Dapat juga atas pertimbangan / indikasi kelainan janin yang berat.
Pada pasien yang menolak
dirujuk beri pengobatan sama dengan yang diberikan pada pasien yang hendak
dirujuk, selama 10 hari :
Di rumah sakit :
· Rawat
pasien di ruangan khusus untuk kasus infeksi
· Berikan
antibiotik intravena, penisilin 10-20 juta IU dan streptomisin 2 g
· Infus
cairan NaCl fisiologis atau ringer laktat disesuaikan kebutuhan cairan
· Pantau
ketat keadaan umum, tekanan darah , denyut nadi dan suhu badan
· Oksigenasi
bila diperlukan, kecepatan 6 – 8 liter per menit
· Pasang kateter Folley untuk memantau produksi urin
· Pemeriksaan laboratorium : darah lengkap, hematokrit, golongan
darah serta reaksi silang, analisi gas darah, kultur darah, dan tes resistensi.
· Apabila kondisi pasien sudah membaik dan stabil, segera
lakukan pengangkatan sumber infeksi
· Abortus septik dapat mengalami komplikasi menjadi syok
septik yang tanda-tandanya ialah panas tinggi atau hipotermi, bradikardi,
ikterus, kesadaran menurun, tekanan darah menurun dan sesak nafas
PRINSIP
Perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 12 minggu
1. JANGAN LANGSUNG DILAKUKAN KURETASE
Perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 12 minggu
1. JANGAN LANGSUNG DILAKUKAN KURETASE
2. Tentukan dulu, janin
mati atau hidup. Jika memungkinkan,periksa dengan USG
3. Jangan terpengaruh hanya pemeriksaan B-HCG yang positif, karena meskipun janin sudah mati, B-HCG mungkin masih tinggi, bisa bertahan sampai 2 bulan setelah kematian janin.
3. Jangan terpengaruh hanya pemeriksaan B-HCG yang positif, karena meskipun janin sudah mati, B-HCG mungkin masih tinggi, bisa bertahan sampai 2 bulan setelah kematian janin.
C. DIAGNOSTIK
1.
Anamnesis : perdarahan, haid terakhir, pola siklus haid, ada tidak gejala /
keluhan lain, cari faktor risiko / predisposisi. Riwayat penyakit umum dan
riwayat obstetri / ginekologi.
2.
Prinsip : wanita usia reproduktif dengan perdarahan per vaginam abnormal HARUS
selalu dipertimbangkan kemungkinan adanya kehamilan.
3.
Pemeriksaan fisis umum : keadaan umum, tanda vital, sistematik. JIKA keadaan
umum buruk lakukan resusitasi dan stabilisasi segera !
4.
Pemeriksaan ginekologi : ada tidaknya tanda akut abdomen. Jika memungkinkan,
cari sumber perdarahan : apakah dari dinding vagina, atau dari jaringan
serviks, atau darah mengalir keluar dari ostium ?
5.
Jika diperlukan, ambil darah / cairan / jaringan untuk pemeriksaan penunjang
(ambil sediaan SEBELUM pemeriksaan vaginal touche)
6.
Pemeriksaan vaginal touche : hati-hati. Bimanual tentukan besar dan letak
uterus. Tentukan juga apakah satu jari pemeriksa dapat dimasukkan ke dalam
ostium dengan MUDAH / lunak, atau tidak (melihat ada tidaknya dilatasi
serviks). Jangan dipaksa. Adneksa dan parametrium diperiksa, ada tidaknya massa
atau tanda akut lainnya.
D. TEKNIK PENGELUARAN
SISA ABORTUS
Pengeluaran jaringan
pada abortus : setelah serviks terbuka (primer maupun dengan dilatasi),
jaringan konsepsi dapat dikeluarkan secara manual, dilanjutkan dengan kuretase.
1. Sondage, menentukan
posisi dan ukuran uterus.
2.
Masukkan tang abortus sepanjang besar uterus, buka dan putar 90o untuk
melepaskan jaringan, kemudian tutup dan keluarkan jaringan tersebut.
3.
Sisa abortus dikeluarkan dengan kuret tumpul, gunakan sendok terbesar yang bisa
masuk.
Kehamilan usia lebih
dari 12 minggu sebaiknya diselesaikan dengan prostaglandin (misoprostol
intravaginal) atau infus oksitosin dosis tinggi (20-50 U/drip).
Kini dengan alat hisap dan kanul plastik dapat dikeluarkan jaringan konsepsi dengan trauma minimal, terutama misalnya pada kasus abortus mola.
Jaringan konsepsi dikirim untuk pemeriksaan patologi anatomi, agar dapat diidentifikasi kelainan villi. Bahaya / komplikasi yang dapat terjadi pasca mola adalah keganasan (penyakit trofoblastik gestasional ganas / PTG).
Kini dengan alat hisap dan kanul plastik dapat dikeluarkan jaringan konsepsi dengan trauma minimal, terutama misalnya pada kasus abortus mola.
Jaringan konsepsi dikirim untuk pemeriksaan patologi anatomi, agar dapat diidentifikasi kelainan villi. Bahaya / komplikasi yang dapat terjadi pasca mola adalah keganasan (penyakit trofoblastik gestasional ganas / PTG).
Faktor risiko /
predisposisi yang (diduga) berhubungan dengan terjadinya abortus
1. Usia ibu yang lanjut
2. Riwayat obstetri / ginekologi yang kurang baik
3. Riwayat infertilitas
4. Adanya kelainan / penyakit yang menyertai kehamilan (misalnya diabetes, penyakit gh Imunologi sistemik dsb).
5. berbagai macam infeksi (variola, CMV, toxoplasma, dsb)
6. paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat2an, alkohol, radiasi, dsb)
7. trauma abdomen / pelvis pada trimester pertama
8. kelainan kromosom (trisomi / monosomi)
Dari aspek biologi molekular, kelainan kromosom ternyata paling sering dan paling jelas berhubungan dengan terjadinya abortus.
1. Usia ibu yang lanjut
2. Riwayat obstetri / ginekologi yang kurang baik
3. Riwayat infertilitas
4. Adanya kelainan / penyakit yang menyertai kehamilan (misalnya diabetes, penyakit gh Imunologi sistemik dsb).
5. berbagai macam infeksi (variola, CMV, toxoplasma, dsb)
6. paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat2an, alkohol, radiasi, dsb)
7. trauma abdomen / pelvis pada trimester pertama
8. kelainan kromosom (trisomi / monosomi)
Dari aspek biologi molekular, kelainan kromosom ternyata paling sering dan paling jelas berhubungan dengan terjadinya abortus.
Penatalaksanaan pasca
abortus
Pemeriksaan lanjut untuk mencari penyebab abortus. Perhatikan juga involusi uterus dan kadar B-hCG 1-2 bulan kemudian.
Pasien dianjurkan jangan hamil dulu selama 3 bulan kemudian (jika perlu, anjurkan pemakaian kontrasepsi kondom atau pil).
Pemeriksaan lanjut untuk mencari penyebab abortus. Perhatikan juga involusi uterus dan kadar B-hCG 1-2 bulan kemudian.
Pasien dianjurkan jangan hamil dulu selama 3 bulan kemudian (jika perlu, anjurkan pemakaian kontrasepsi kondom atau pil).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan makalah diatas dapat
ditarik kesimpulan bahwa :
1. Abortus
hanya dipraktikkan dalam klinik atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh
pemerintah dan organisaso-organisasi profesi medis.
2. Aborsi
hanya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar dan memperoleh izin
untuk itu, yaitu dokter spesialis kebidanan dan genekologi atau dokter umum
yang mempunyai kualifikasi untuk itu.
3. Aborsi
hanya boleh dilakukan pada usia kehamilan kurang dari 12 minggu (untuk usia
diatas 12 minggu bila terdapat indikasi medis).
4. Harus
disediakan konseling bagi perempuan sebelum dan sesudah abortus.
5. Harus
ditetapkan tarif baku yang terjangkau oleh segala lapisan masyarakat.
B. Saran
Abortus
hendaknya dilakukan jika benar-benar terpaksa karena bagaimanapun didalam
kehamilan berlaku kewajiban untuk menghormati kehidupan manusia dan abortus
hendaknya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar.
DAFTAR PUSTAKA
Arif Manjoer, Kuspuji Triyanti, Rakhmi Savitri, Wahyu Ika
Wardhani, Wiwiek Setiowulan, Kapita Selekta Kedokteran,
Fakultas Kedokteran UI, Media Aesculapius, Jakarta : 2002
K. Bertens, Aborsi sebagai Masalah Etika
PT. Gramedia, Jakarta : 2003
Sarwono,
Pengantar Ilmu Kandungan, 1991, Yayasan Pustaka.
Sarwono.
Pengantar Ilmu Acuan Nasional, 2002 Yayasan Pustaka
Internet, Catatan Kuliah Obstetri dan Ginekologi
Plus buat ko-as FKUI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar