Jumat, 18 November 2011

KESPRO

Kesehatan Reproduksi Remaja

• Referensi
Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah, maka ia tergolong dalam dewasa atau bukan lagi remaja. Sebaliknya, jika usia sudah bukan lagi remaja tetapi masih tergantung pada orang tua (tidak mandiri), maka dimasukkan ke dalam kelompok remaja.
Apa yang dimaksud dengan reproduksi?
Secara sederhana reproduksi berasal dari kata re = kembali dan produksi = membuat atau menghasilkan, jadi reproduksi mempunyai arti suatu proses kehidupan manusia dalam menghasilkan keturunan demi kelestarian hidup.
Apasih Kesehatan reproduksi itu?
KESEHATAN REPRODUKSI (kespro) adalah Keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran & sistem reproduksi (Konferensi International Kependudukan dan Pembangunan, 1994).
Bagaimana cakupan pelayanannya?
Cakupan pelayanan kesehatan reproduksi:
• konseling dan informasi Keluarga Berencana (KB)
• pelayanan kehamilan dan persalinan (termasuk: pelayanan aborsi yang aman, pelayanan bayi baru lahir/neonatal)
• pengobatan infeksi saluran reproduksi (ISR) dan penyakit menular seksual (PMS), termasuk pencegahan kemandulan
• Konseling dan pelayanan kesehatan reproduksi remaja (KRR)
• Konseling, informasi dan edukasi (KIE) mengenai kespro
Apa itu Kesehatan Reproduksi Remaja?
Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Pengertian sehat disini tidak semata-mata berarti bebas penyakit atau bebas dari kecacatan namun juga sehat secara mental serta sosial kultural.

Mengapa Remaja Perlu Mengetahui Kesehatan Reproduksi?
Remaja perlu mengetahui kesehatan reproduksi agar memiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang ada disekitarnya. Dengan informasi yang benar, diharapkan remaja memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab mengenai proses reproduksi.
Pengetahuan dasar apa yang perlu diberikan kepada remaja agar mereka mempunyai kesehatan reproduksi yang baik?
• Pengenalan mengenai sistem, proses dan fungsi alat reproduksi (aspek tumbuh kembang remaja)
• mengapa remaja perlu mendewasakan usia kawin serta bagaimana merencanakan kehamilan agar sesuai dengan keinginnannya dan pasanganya
• Penyakit menular seksual dan HIV/AIDS serta dampaknya terhadap kondisi kesehatan reproduksi
• Bahaya narkoba dan miras pada kesehatan reproduksi
• Pengaruh sosial dan media terhadap perilaku seksual
• Kekerasan seksual dan bagaimana menghindarinya
• Mengambangkan kemampuan berkomunikasi termasuk memperkuat kepercayaan diri agar mampu menangkal hal-hal yang bersifat negatif
• Hak-hak reproduksi
Siapa saja yang Perlu Diberitahu Perihal Informasi Kesehatan Reproduksi?
Proses reproduksi merupakan proses melanjutkan keturunan yang menjadi tanggung jawab bersama laki-laki maupun perempuan. Karena itu baik laki-laki maupun perempuan harus tahu dan mengerti mengenai berbagai aspek kesehatan reproduksi. Kesalahan dimana persoalan reproduksi lebih banyak menjadi tanggung jawab perempuan tidak boleh terjadi lagi.

Tumbuh Kembang remaja
Perubahan apa yang Banyak Dialami Remaja?
Perubahan tersebut meliputi perubahan fisik, baik yang bisa dilihat dari luar maupun yang tidak kelihatan. Remaja juga mengalami perubahan emosional yang kemudian tercermin dalam sikap dan tingkah laku. Perkembangan kepribadian pada masa ini dipengaruhi tidak saja oleh orangtua dan lingkungan keluarga, tetapi juga lingkungan sekolah, ataupun teman-teman pergaulan di luar sekolah.
Perubahan Fisik apa saja yang Dialami Remaja?
Tubuh mengalami perubahan dari waktu ke waktu sejak kamu lahir. Perubahan yang cukup menyolok terjadi ketika remaja baik perempuan dan laki-laki memasuki usia antara 9 sampai 15 tahun, pada saat itu mereka tidak hanya tubuh menjadi lebih tinggi dan lebih besar saja, tetapi terjadi juga perubahan-perubahan di dalam tubuh yang memungkinkan untuk bereproduksi atau berketurunan.
Perubahan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa atau sering dikenal dengan istilah masa pubertas ditandai dengan datangnya menstruasi (pada perempuan) atau mimpi basah (pada laki-laki). Datangnya menstruasi dan mimpi basah pertama tidak sama pada setiap orang. Banyak faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut. Salah satunya adalah karena gizi. Saat ini ada seorang anak perempuan yang mendapatkan menstrusi pertama (menarche) di usia 8-9 tahun. Namun pada umumnya sekitar 12 tahun.
Apa itu mimpi basah?
Remaja laki-laki memproduksi sperma setiap harinya. Sperma tidak harus selalu dikeluarkan, ia akan diserap oleh tubuh dan dikeluarkan melalui cairan keringat, kotoran cair dan kotoran padat. Sperma bisa dikeluarkan melalui proses yang disebut ejakulasi, yaitu keluarnya sperma melalui penis. Ejakulasi bisa terjadi secara alami (tidak disadari oleh remaja laki-laki) melalui mimpi basah.
Bagaimana proses terjadinya menstruasi?
Menstruasi terjadi karena sel telur yang diproduksi ovarium tidak dibuahi oleh sel sperma dalam rahim. Sel telur tersebut menempel pada dinding rahim dan membentuk lapisan yang banyak mengandung pembuluh darah, kemudian menipis dan luruh keluar melalui mulut rahim dan vagina dalam bentuk darah, yang biasanya terjadi antara 3-7 hari. Jarak antara satu haid dengan haid berikutnya tidak sama pada setiap orang. Adakalanya 21 hari atau bisa juga 35 hari.
Apa yang perlu kita ketahui tentang alat reproduksi kita?
Orang biasanya berbicara hanya bentuk luar dari alat reproduksi (kelamin). Namun perlu diketahui, bahwa alat reproduksi terdiri dari bagian luar dan bagian dalam.
ALAT REPRODUKSI PEREMPUAN
Bagian luar::
• Bibir luar/labia majora
• Bibir dalam/labia minora
• Kelentit (clitoris) yang sangat peka karena banyak syaraf, ini merupakan bagian yang paling sensitive dalam meneriman rangsangan seksual.
• Lubang kemaluan (lubang vagina) terletak antara lubang kencing dan anus (dubur)
• Rambut kemaluan yang tumbuhnya saat perempuan memasuki usia pubertas

Bagian dalam:
• Vagina (liang kemaluan/liang senggama), bersifat elastis dan dapat membesar serta memanjang sesuai kebutuhan fungsinya sebagai organ baik saat berhubungan seks, jalan keluarnya bayi saat melahirkan atau saluran keluarnya darah saat haid.
• Mulut rahim (cervix), saat berhubungan seks, sperma yang dikeluarkan penis laki-laki di dalam vagina akan masuk ke dalam mulut rahim hingga bertemu sel telur perempuan.
• Rahim (uterus) adalah tempat rumbuhnya janin hingga dilahirkan. Rahim dapat membesar dan mengecil sesuai kebutuhan (hamil dan setelah melahirkan).
• Dua buah saluran telur (tuba fallopi) yang terletak disebelah kanan dan kiri rahim. Sel telur yang sudah matang atau yang sudah dibuahi akan disalurkan ke dalam rahim melalu saluran ini.
• Dua buah indung telur (ovarium) kanan dan kiri. Ketika seorang perempuan lahir, ia sudah memiliki ovarium yang mempunyai sekitar setengah juta ova (cikal bakal telur). Tiap ova punya kemungkinan untuk bekembang menjadi telur matang. Dari sekian banyak ova, hanya sekitar 400 saja yang berhasil berkembang menjadi telur semasa usia produktif perempuan.

ALAT REPRODUKSI LAKI-LAKI
o Zakar atau penis. Berbentuk buat memanjang dan memiliki ujung berbentuk seperti helm disebut Glans. Ujung penis ini dipenuhi serabut syaraf yang peka. Penis tidak memiliki tulang, hanya daging yang dipenuhi dengan pembuluh darah. Penis dapat menegang yang disebut ereksi. Ereksi terjadi karena rangsangan yang membuat darah dalam jumlah besar mengalir dan memenuhi pembuluh darah yang ada di dalam penis, dan membuat penis menjadi besar, tegang dan keras.
o Buah zakar atau testis. Jumlahnya dua berbentuk bulat lonjong dan menggantung pada pangkal penis. Testis inilah yang menghasilkan sel kelamin pria (sperma).
o Saluran zakar atau uretra. Berfungsi untuk mengeluarkan air mani dan air seni.
o Kantong pelir atau skrotum, yaitu lapisan kulit yang agak berkerut membentuk kantong yang menggelantung di belakang penis. Skrotum gunanya untuk mengontrol suhu dari testis, yaitu 6 derajat celcius lebih rendah dari suhu bagian tubuh lainnya agar testis dapat berfungsi menghasilkan sperma.
o Epididimis, yaitu tempat pematangan sperma sesudah dibentuk dalam testis
o Saluran sperma atau vas deferens. Saluran sperma dari testis menuju seminal vasicle.
o Seminal Vesicle, yang berguna untuk memproduksi semacam gula. Ini berguna sebagai sumber kekuatan untuk sperma agar dapat bertahan hidup dan berenang mencari telur di dalam alat reproduksi perempuan. Pada saat ejakulasi seminal vesicle mengalirkan gula tersebut ke vas deferens.
o Kelenjar prostat, yang menghasilkan cairan yang berisi zat makanan untuk menghidupi sperma.
o Bladder (kandung kencing), tempat terkumpulnya air seni yang nantinya disalurkan ke uretra ketika buang air kecil.



Apakah kita perlu merawat organ reproduksi kita?

Organ reproduksi yang sehat dibutuhkan untuk kesehatan reproduksi. Organ-organ reproduksi didalam tubuh bisa rusak oleh penyakit menular seksual (PMS) yang mengakibatkan kemandulan (infertilitas). Baik pria ataupun wanita bisa memiliki masalah infertilitas bila terinfeksi PMS. Wanita hamil dapat menularkan PMS kepada bayi di dalam kandungannya.
Lalu apa yang dimaksud dengan Menopause?
Menopause secara klinis didefinisikan sebagai waktu di mana seorang perempuan tidak mengalami menstruasi lagi. Menopause terjadi karena hormon estrogen dan progesteron tidak lagi diproduksi sehingga indung telur tidak melepaskan sel telur. Akibatnya perempuan tidak memiliki sel telur yang bisa dibuahi oleh sperma dan tidak memiliki dinding rahim yang akan luruh menjadi darah menstruasi. Dengan demikian, masa reproduksi perempuan sudah berhenti sehingga tidak bisa hamil lagi. Usia menopause pada perempuan berkisar antara 40-50 tahun, tetapi masing-masing orang tidak selalu sama, hal itu tergantung dari faktor kesehatan, gizi maupun keturunan.
Dengan tidak diproduksinya hormon estrogen, maka mukosa atau lapisan lendir pada vagina menipis sehingga pada saat berhubungan seks mudah lecet dan menimbulkan rasa nyeri. Akibatnya, banyak perempuan yang sudah menopause menghindari hubungan seks. Rasa nyeri akibat luka lecet saat berhubungan seks dapat dikurangi dengan memakai pelicin yang berbahan dasar air seperti jelly.
Perubahan Emosional/psikologis yang terjadi pada masa remaja?
Pada remaja juga terjadi perubahan-perubahan emosi, pikiran, lingkungan pergaulan dan tanggung jawab yang dihadapi.
Mengapa Perubahan di atas Perlu Diketahui oleh Remaja?
Remaja perlu mengetahui perubahan di atas agar mereka mampu mengendalikan perilakunya. Remaja harus mengerti bahwa begitu dia mendapatkan menstruasi atau mimpi basah maka secara fisik dia telah siap dihamili atau menghamili. Bisa hamil atau tidaknya remaja putri bila melakukan hubungan seksual tidak tergantung pada berapa kali dia melakukan hubungan seksual tetapi tergantung pada kapan dia melakukan hubungan seksual (dikaitkan dengan siklus kesuburan) dan apakah sistem reproduksinya berfungsi dengan baik (tidak mandul). Banyak remaja yang tidak mengetahui akan hal ini, sehingga mereka menyangka bahwa untuk hamil orang harus terlebih dahulu melakukan hubungan seksual berkali-kali.
Kapan Masa Subur Terjadi?
Masa subur adalah masa dimana terjadinya pelepasan sel telur pada perempuan. Titik puncak kesuburan terjadi pada hari ke 14 sebelum masa menstruasi berikutnya. Tetapi tanggal menstruasi berikutnya sering kali tidak pasti pada remaja. Biasanya diambil perkiraan masa subur 3-5 hari sebelum dan sesudah hari ke 14 tersebut. Pada masa remaja pencegahan kehamilan dengan tidak melakukan hubungan seksual pada masa subur (sisten kalender), tidak dapat diandalkan. Ini disebabkab siklus mentruasi pada remaja perempuan biasanya tidak teratur.
Seks, Seksualitas, Kesehatan Seksual
Seks adalah perbedaan badani atau biologis perempuan dan laki-laki, yang sering disebut jenis kelamin.
Seksualitas menyangkut berbagai dimensi yang sangat luas, yaitu dimensi biologis, sosial, perilaku dan kultural. Seksualitas dari dimensi biologis berkaitan dengan organ reproduksi dan alat kelamin, termasuk bagaimana menjaga kesehatan dan memfungsikan secara optimal organ reproduksi dan dorongan seksual.
Seksualitas dari dimensi psikologis erat kaitannya dengan bagaimana menjalankan fungsi sebagai mahluk seksual, identitas peran atau jenis.
Dari dimensi sosial dilihat pada bagaimana seksualitas muncul dalam hubungan antar manusia, bagaimana pengaruh lingkungan dalam membentuk pandangan tentang seksualitas yang akhirnya membentuk perilaku seks.
Dimensi perilaku menerjemahkan seksualitas menjadi perilaku seksual, yaitu perilaku yang muncul berkaitan dengan dorongan atau hasrat seksual.
Dimensi kultural menunjukan perilaku seks menjadi bagian dari budaya yang ada di masyarakat.
Kesehatan seksual adalah kemampuan seseorang mencapai kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang terkait dengan seksualitas, hal ini tercermin dari ekspresi yang bebas namun bertanggung jawab dalam kehidupan pribadi dan sosialnya. Bukan hanya tidak adanya kecacatan, penyakit atau gangguan lainnya. Kondisi ini hanya bisa dicapai bila hak seksual individu perempuan dan laki-laki diakui dan dihormati.
Orientasi seksual adalah dengan jenis kelamin mana seseorang lebih tertarik secara seksual. Orientasi seksual dikategorikan menjadi dua yaitu heteroseks (orang yang secara seksual tertarik dengan lawan jenis) dan homoseks (orang yang secara seksual lebih tertarik dengan orang lain yang sejenis kelamin). Di antara kedua orientasi seksual tersebut, masih ada perilaku-perilaku seksual yang sulit dimasukkan dalam satu kategori tertentu karena banyak sekali keragaman di dalamnya.
Homoseksualitas adalah ketertarikan secara seksual dan aktivitas seksual pada jenis kelamin yang sama. Laki-laki yang tertarik kepada laki-laki disebut gay, sedangkan perempuan yang tertarik pada perempuan disebut lesbian. Terjadinya homoseksualitas sampai saat ini masih diperdebatkan. Ada yang mengatakan bahwa hal ini terjadi sejak lahir (dipengaruhi oleh gen) dan ada pula yang mengatakan dari pengaruh lingkungan.
Bagaimana bersikap terhadap kaum homoseksual?
Homoseksual dikatakan normal apabila bisa diterima di suatu budaya tertentu dan dikatakan tidak normal apabila tidak diterima di budaya yang lain, tetapi dalam bersikap kita sebaiknya tetap menghargai manusia tanpa membedakan orientasi seksualnya.


Perilaku seksual
• Artikel
Dorongan seksual bisa diekspresikan dalam berbagai perilaku, namun tentu saja tidak semua perilaku merupakan ekspresi dorongan seksual seseorang. Ekspresi dorongan seksual atau perilaku seksual ada yang aman dan ada yang tidak aman, baik secara fisik, psikis, maupun sosial. Setiap perilaku seksual memiliki konsekuensi berbeda.
Perilaku seksual adalah perilaku yang muncul karena adanya dorongan seksual. Bentuk perilaku seksual bermacam-macam mulai dari bergandengan tangan, berpelukan, bercumbu, petting (bercumbu berat) sampai berhubungan seks.
Bagaimana perilaku seks aman ?
Perilaku seks aman adalah perilaku seks tanpa mengakibatkan terjadinya pertukaran cairan vagina dengan cairan sperma misalnya dengan bergandengan tangan, berpelukan, berciuman. Sementara hubungan seks tanpa menggunakan kondom bukan merupakan perilaku seks aman dari kehamilan dan PMS. Jika benar-benar ingin aman, tetaplah tidak aktif seksual tetapi jika sudah aktif, setialah dengan satu pasangan saja, atau gunakan kondom dengan mutu yang baik dan benar agar dapat mengurangi risiko terkena PMS, HIV/AIDS dan kehamilan.
Masturbasi adalah menyentuh, menggosok dan meraba bagian tubuh sendiri yang peka sehingga menimbulkan rasa menyenangkan untuk mendapat kepuasan seksual (orgasme) baik tanpa menggunakan alat maupun menggunakan alat. Biasanya masturbasi dilakukan pada bagian tubuh yang sensitive, namun tidak sama pada masing-masing orang, misalnya: puting payudara, paha bagian dalam, alat kelamin (bagi wanita terletak pada klitoris dan sekitar vagina; sedangkan bagi laki-laki terletak pada sekitar kepala dan leher penis). Misalnya laki-laki melakukan masturbasi dengan meraba penisnya, remaja perempuan menyentuh klitorisnya hingga dapat menimbulkan perasaan yang sangat menyenangkan atau bisa timbul ejakulasi pada remaja laki-laki.
Secara medis masturbasi tidak akan mengganggu kesehatan. Orang yang melakukannya tidak akan mengalami kerusakan pada otak atau bagian tubuh lainnya. Masturbasi juga tidak menimbulkan risiko fisik seperti mandul, impotensi, dan cacat asal dilakukan secara aman, steril, tidak menimbulkan luka dan infeksi. Risiko fisik biasanya berupa kelelahan. Pengaruh masturbasi biasanya bersifat psikologis seperti rasa bersalah, berdosa, dan rendah diri karena melakukan hal-hal yang tidak disetujui oleh agama dan nilai-nilai budaya sehingga jika sering dilakukan akan menyebabkan terganggunya konsentrasi pada remaja tertentu.
Onani
Onani mempunyai arti sama dengan masturbasi. Namun ada yang berpendapat bahwa onani hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan istilah masturbasi dapat berlaku pada perempuan maupun laki-laki. Istilah onani diambil dari seseorang bernama onan yang sejak kecil sering merasa kesepian. Untuk mengatasi rasa kesepiannya ia mencari hiburan dengan membayangkan hal-hal erotis sambil mengeksplorasi bagian-bagian tubuhnya yang sensitif sehingga mendatangkan suatu kenikmatan. Nama onan ini berkembang menjadi onani. Istilah onani lainnya yang dipakai dengan arti sama yaitu swalayan, ngocok, automanipulatif, dsb.
Petting
Petting adalah melakukan hubungan seksual dengan atau tanpa pakaian tetapi tanpa melakukan penetrasi penis ke dalam vagina, jadi sebatas digesekkan saja ke alat kelamin perempuan. Ada pula yang mengatakan petting sebagai bercumbu berat. Biasanya dilakukan sebagai pemanasan sebelum melakukan hubungan seks. Walaupun tanpa melepaskan pakaian, petting tetap dapat menimbulkan kehamilan tidak diinginkan karena sperma tetap bisa masuk ke dalam rahim, karena ketika terangsang perempuan akan mengeluarkan cairan yang mempermudah masuknya sperma ke dalam rahim, sedangkan sperma itu sendiri memiliki kekuatan untuk berenang masuk ke dalam rahim jika tertumpah pada celana dalam yang dikenakan perempuan, apalagi jika langsung mengenai bibir kemaluan.
Hubungan seksual
Hubungan seksual yaitu masuknya penis ke dalam vagina. Bila terjadi ejakulasi (pengeluaran cairan mani yang di dalamnya terdapat jutaan sperma) dengan posisi alat kelamin laki-laki berada dalam vagina memudahkan pertemuan sperma dan sel telur yang menyebabkan terjadinya pembuahan dan kehamilan.
Anemia dan Kesehatan Reproduksi
Anemia (kurang darah: Hb <12 gr %) sangat terkait erat dengan masalah kesehatan reproduksi (terutama pada perempuan). Jika perempuan mengalami anemia maka akan menjadi sangat berbahaya pada waktu dia hamil dan melahirkan. Perempuan yang menderita anemia berpotensi melahirkan bayi dengan berat badan rendah (kurang dari 2.5 kg). Di samping itu, anemia dapat mengakibatkan kematian baik ibu maupun bayi pada waktu proses persalinan. Karena itu untuk memastikan agar remaja tidak mengidap anemia maka perlu dianjurkan untuk memeriksakan diri pada petugas medis. Jika ternyata remaja mengidap anemia maka perlu dianjurkan untuk makan-makanan yang bergizi atau mengkonsumsi pil besi sesuai dengan anjuran.

Kehamilan dan Melahirkan
Usia ideal untuk hamil dan melahirkan
Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya (ketika tubuhnya berhenti tumbuh), yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik.
Apa yang Terjadi jika Remaja Menikah/hamil pada Usia Sangat Muda (di bawah 20 tahun)?

Remaja dimungkinkan untuk menikah pada usia dibawah 20 tahun sesuai dengan Undang-undang Perkawinan No. I tahun 1979 bahwa usia minimal menikah bagi perempuan adalah 16 tahun dan bagi laki-laki 18 tahun. Tetapi perlu diingat beberapa hal sebagai berikut:
• Ibu muda pada waktu hamil kurang memperhatikan kehamilannya termasuk kontrol kehamilan. Ini berdampak pada meningkatnya berbagai resiko kehamilan.
• Ibu muda pada waktu hamil sering mengalami ketidakteraturan tekanan darah yang dpat berdampak pada keracunan kehamilan serta kekejangan yang berkibat pada kematian
• Penelitian juga memperlihatkan bahwa kehamilan usia muda (dibawah 20 tahun) sering kali berkaitan dengan munculnya kanker rahim. Ini erat kaitanya dengan belum sempurnanya perkembangan dinding rahim.
Apa yang Perlu Diketahu Remaja Tentang Kehamilan yang Tidak Diinginkan?

Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) adalah suatu kehamilan yang karena suatu sebab maka keberadaanya tidak diinginkan oleh salah satu atau kedua calon orang tua bayi tersebut. KTD disebabkan oleh faktor:
• Karena kurangnya pengetahuan yang lengkap dan benar mengenai proses terjadinya kehamilan dan metode-metode pencegahan kehamilan
• Akibat terjadinya tindak perkosaan
• Kegagalan alat kontrasepsi
Kerugian KTD dan Bahaya pada Remaja?
Beberapa kerugian KTD pada remaja:
• Remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak mengurus dengan baik kehamilannya
• Sulit mengharapkan adanya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu yang megalami KTD terhadap bayi yang dilahirkanya nanti. Sehingga masa depan anak mungkin saja terlantar
• Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut dengan aborsi. Di Indonesia aborsi dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum. Karena tindakan aborsi adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak aman. Aborsi tidak aman berkontribusi kepada kematian dan kesakitan ibu.
Apakah Dampak dari Melakukan Aborsi?
Aborsi sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan perempuan terutama jika dilakukan secara sembarangan yaitu oleh meraka yang tidak terlatih. Perdarahan yang terus-menerus serta infeksi yang terjadi setelah tindakan aborsi merupakan sebab utama kematian perempuan yang melakukan aborsi. Di samping itu aborsi juga berdampak pada kondisi psikologis. Perasaan sedih karena kehilangan bayi, beban batin akibat timbulnya perasaan bersalah dan penyesalan yang dapat mengakibatkan depresi. Oleh karena itu konseling mutlak diperlukan kepada pasangan sebelum mereka memutuskan untuk melakukan tindakan aborsi. Tindakan aborsi harus diyakinkan sebagai tindakan terakhir jika altenatif lain sudah tidak dapat diambil


PMS & HIV/AIDS
Apa yang Dimaksud dengan Penyakit Menular Seksual (PMS)?
PMS adalah penyakit yang dapat ditularkan dari seseorang kepada orang lain melalui hubungan seksual. Seseorang berisiko tinggi terkena PMS bila melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan baik melalui vagina, oral maupun anal. Bila tidak diobati dengan benar, penyakit ini dapat berakibat serius bagi kesehatan reproduksi, seperti terjadinya kemandulan, kebutaan pada bayi yang baru lahir bahkan kematian.
Apa saja Tanda dan Gejala PMS?
Karena bentuk dan letak alat kelamin laki-laki berada di luar tubuh, gejala PMS lebih mudah dikenali, dilihat dan dirasakan. Tanda-tanda PMS pada laki-laki antara lain:
• berupa bintil-bintil berisi cairan,
• lecet atau borok pada penis/alat kelamin,
• luka tidak sakit;
• keras dan berwarna merah pada alat kelamin,
• adanya kutil atau tumbuh daging seperti jengger ayam,
• rasa gatal yang hebat sepanjang alat kelamin,
• rasa sakit yang hebat pada saat kencing,
• kencing nanah atau darah yang berbau busuk,
• bengkak panas dan nyeri pada pangkal paha yang kemudian berubah menjadi borok.
Pada perempuan sebagian besar tanpa gejala sehingga sering kali tidak disadari. Jika ada gejala, biasanya berupa antara lain:
• rasa sakit atau nyeri pada saat kencing atau berhubungan seksual,
• rasa nyeri pada perut bagian bawah,
• pengeluaran lendir pada vagina/alat kelamin,
• keputihan berwarna putih susu, bergumpal dan disertai rasa gatal dan kemerahan pada alat kelamin atau sekitarnya,
• keputihan yang berbusa, kehijauan, berbau busuk, dan gatal,
• timbul bercak-bercak darah setelah berhubungan seksual,
• bintil-bintil berisi cairan,
• lecet atau borok pada alat kelamin.
Bagaimana Remaja Bisa Terhindar dari PMS?
Bagi remaja yang belum menikah, cara yang paling ampuh adalah tidak melakukan hubungan seksual, saling setia bagi pasangan yang sudah menikah, hindari hubungan seksual yang tidak aman atau beresiko, selalu menggunakan kondom untuk mencegah penularan PMS, selalu menjaga kebersihan alat kelamin.
Apa saja Jenis PMS?
Ada banyak macam penyakit yang bisa digolongkan sebagai PMS. Di Indonesia yang banyak ditemukan saat ini adalah gonore (GO), sifilis (raja singa), herpes kelamin, klamidia, trikomoniasis, kandidiasis vagina, kutil kelamin.
Apakah PMS dapat Diobati?
Kebanyakan PMS dapat diobati, namun ada beberapa yang tidak bisa diobati secara tuntas seperti HIV/AIDS dan herpes kelamin. Jika kita terkena PMS, satu-stunya cara adalah berobat ke dokter atau tenaga kesehatan., jangan mengobati diri sendiri. Selain itu, pasangan kita juga harus diobati agar tidak saling menularkan kembali penyakit tersebut.
Mitos-mitos seputar PMS
Perlu diketahui bahwa PMS tidak dapat dicegah hanya dengan memilih pasangan yang kelihatan bersih penampilannya, mencuci alat kelamin setelah berhubungan seksual, minum jamu-jamuan, minum antibiotik sebelum dan sesudah berhubungan seks.
Apakah HIV/AIDS itu?
AIDS singkatan dari Aquired Immuno Deficiency Syndrome. Penyakit ini adalah kumpulan gejala penyakit akibat menurunnya system kekebalan tubuh. Penyebabnya adalah virus HIV. HIV sendiri adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus.
Apakah HIV/AIDS Termasuk PMS?
Ya, karena salah satu cara penularannya adalah melalui hubungan seksual. Selain itu HIV dapat menular melalui pemakaian jarum suntik bekas orang yang terinfeksi virus HIV, menerim tranfusi darah yang tercemar HIV atau dari ibu hamil yang terinfeksi virus HIV kepada bayi yang dikandungannya. Di Indonesia penularan HIV/AIDS paling banyak melalui hubungan seksual yang tidak aman serta jarum suntik (bagi pecandu narkoba).
Tanda-tanda dan Gejala HIV/AIDS
Sesudah terjadi infeksi virus HIV, awalnya tidak memperlihatkan gejala-gejala khusus. Beru beberapa minggu sesudah itu orang yang terinfeksi sering menderita penyakit ringan sehari-hari seperti flu atau diare. Pada periode 3-4 tahun kemudian penderita tidak memperlihatkan gejala khas atau disebut sebagai periode tanpa gejala, pada saat ini penderita merasa sehat dan dari luar juga tampak sehat. Sesudahnya, tahun ke 5 atau 6 mulai timbul diare berulang, penurunan berat badan secara mendadak, sering sariawan dimulut, dan terjadi pembengkakan di kelenjar getah bening dan pada akhirnya bisa terjadi berbagai macam penyakit infeksi, kanker dan bahkan kematian.
Bagaimana Bisa Terhindar dari HIV/AIDS?
Lebih aman berhubungan seks dengan pasangan tetap (tidak berganti-ganti pasangan seksual). Hindari hubungan seks di luar nikah. Menggunakan kondom jika melakukan hubungan seksual berisiko tinggi seperti dengan pekerja seks komersial; sedapat mungkin menghindari tranfusi darah yang tidak jelas asalnya; menggunakan alat-alat medis dan non media yang terjamin streril.
Pengobatan HIV/AIDS
Sampai sekarang, belum ditemukan cara pengobatan yang tuntas, saat ini yang ada hanyalah menolong penderita untuk mempertahankan tingkat kesehatan tubuhnya.
Bagaimana Mendeteksi HIV/AIDS
Dengan melakukan tes-tes darah sesuai tahapan perkembangan penyakitnya. Untuk mendeteksi adanya antibodi terhadap virus HIV, yang menunjukkan adanya virus HIV dalam tubuh, dilakukan tes darah dengan cara Elisa sebanyak 2 kali. Kemudian bila hasilnya positif, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan cara Western Blot atau Immunofluoresensi.
Mitos yang Salah Seputar HIV/AIDS?
Beberapa mitos yang salah yang sering terjadi di masyarakat adalah bahwa berhubungan sosial dengan penderita HIV/AIDS akan membuat kita tertular, seperti bersalaman, menggunakan WC yang sama, tinggal serumah, atau menggunakan sprei yang sama dengan penderita HIV/AIDS.
Apakah Penderita HIV/AIDS Perlu Dikucilkan?
Sebaikya penderita jangan dikucilkan. Kita perlu tetap memperlakukannya sebagai teman dan tidak merubah sikap karena penyakitnya. Memberi mereka dorongan semangat dan juga memperhatikan keterbatasan keadaan fisiknya dalam bergaul.

Narkoba dan Miras
Apa Hubungannya antara Narkoba dan Miras dengan Kesehatan Repoduksi?
Secara langsung, pecandu narkoba (khususnya mereka yang mempergunakan jarum suntik) dapat menjadi saran penularan HIV/AIDS. Secara tidak langsung narkoba dan miras biasanya terkait erat dengan pergaulan seks bebas. Di samping itu kecanduan obat terlarang pada orang tua akan mengakibatkan bayi lahir dengan ketergantungan obat sehingga harus mengalami perawatan intensif yang mahal. Kebiasaan menggunakan narkoba/miras dapat menurun pada sifat-sifat anak yang dilahirkan, yaitu menjadi peminum dan pecandu, atau mengalami gangguan mental/cacat. Perempuan “pemakai” mempunyai sikap hidup malas dan kekurangan gizi sehingga mengakibatkan bayi dalam kandungan gugur, berat lahir rendah atau cacat.
Bagaimana Menghindarkan Diri dari Jerat Narkoba dan Miras
Jangan pernah berpikir untuk mencoba. Tindakan mencoba merupakan langkah awal untuk terjerumus. Dekatkan diri dengan tuhan. Jadikan keluarga sebagai tempat perlindungan jika menghadapi suatu masalah. Carilah sahabat yang baik. Bergabunglah dengan kelompok yang memiliki tujuan yang positif. Jauhi kelompok yang tidak memiliki tujuan yang jelas.
Apa yang Perlu Dilakukan jika Mengetahui ada Orang yang Kecanduan Disekitarnya?
Ingatlah bahwa masalah narkoba dan miras adalah masalah kita bersama. Semua orang dapat mengalaminya. Karena itu janganlah mengucilkan atau menjauhi mereka yang terkena nakoba dan miras. Sebaliknya rangkulah mereka dan bantulah mereka keluar dari permasalahan tersebut.
Dukunglah dan bantulah keluarga korban untuk bersama-sama menolong korban. Jika mengalami banyak hambatan dalam membantu keluarga korban, rujuklah penanganan korban melalui keluarganya kepada pihak yang memiliki kemampuan untuk itu.

Pencegahan Dampak Buruk Narkoba pada Anak Sekolah
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (lihat data narkoba BNN 2007) khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Dan dari keseluruhan kasus HIV/AIDS, hampir 50% penularannya dikarenakan penggunaan jarum suntik (narkoba) (Ditjen PPM&PL Depkes, 2007). Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya (Joyce Djaelani Gordon-aktifis anti drugs & HIV/AIDS, 2007).

Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.

Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan “tidak pada narkoba”. Mengirimkan pesan yang jelas ”tidak menggunakan” membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.

Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Apakah Hak Reproduksi itu?
Yang termasuk di dalam hak reproduksi adalah:
- Hak semua pasangan dan individual untuk memutuskan dan bertanggung jawab terhadap jumlah, jeda dan waktu untuk mempunyai anak serta hak atas informasi yang berkaitan dengan hal tersebut;
- Hak untuk mendapatkan kehidupan seksual dan kesehatan reproduksi yang terbaik serta hak untuk mendapatkan pelayanan dan informasi agar hal tersebut dapat terwujud; dan
- Hak untuk membuat keputusan yang berkenaan dengan reproduksi yang bebas dari diskriminasi, pemaksaan dan kekerasan.
inilah 12 hak-hak reproduksi, check this out:
1. Hak untuk hidup. Kita punya hak untuk bebas dari risiko kematian karena kehamilan, infeksi menular seksual dan HIV-AIDS.
2. Hak atas kemerdekaan dan keamanan. Kita berhak untuk menikmati dan ngatur kehidupan seksual dan reproduksi. Kita juga punya hak untuk nggak dipaksa sama siapapun untuk hamil, ngejalanin sterilisasi dan aborsi.
3. Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. Kita punya untuk bebas dari segala bentuk pembedaan, termasuk dalam kehidupan seksual dan reproduksinya.
4. Hak atas kerahasiaan pribadi. Kita punya hak untuk ngedapetin pelayanan kesehatan dan reproduksi. Dan pemberi layanan harus menghormati kerahasiaan pribadi kita.
5. Hak untuk kebebasan berpikir. Kita punya hak untuk berpikir bebas mengenai kesehatan dan reproduksi diri kita sendiri. Tentunya tetap dalam batas2 yg ada.
6. Hak mendapatkan informasi dan pendidikan. Kita punya hak untuk ngedapetin informasi yang lengkap tentang kesehatan seksual dan reproduksi. Informasinya juga harus mudah mengerti dan membuat kita ngerasa nyaman dengan diri kita, tubuh kita dan seksualitas kita. Informasi yang kita terima harus bisa ngejamin untuk membuat keputusan sendiri dan nggak bikin kita ngerasa dihakimi, malu dan bersalah.
7. Hak untuk menikah atau tidak menikah serta membentuk dan merencanakan keluarga. Kita memiliki kebebasan untuk memilih tanpa paksaan apalagi ancaman dari siapapun untuk menikah dengan pasangan kita atau memilih untuk tidak menikah.
8. Hak untuk memutuskan mempunyai anak atau tidak dan kapan waktunya memiliki anak. Kita memiliki kebebasan untuk memilih dan memutuskan ingin mempunyai anak atau tdak dan kapan waktunya memiliki anak. Tidak boleh ada yang memaksa cewek untuk punya anak atau menggugurkan anak yang di kandungnya.
9. Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan. Kita berhak mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual yang tersedia termasuk alat kontrasepsi. Pusat pelayanan harus membuat kita merasa aman dan nyaman.
10. Hak untuk mendapat manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan. Kita juga punya hak untuk dapet pelayanan kesehatan reproduksi dengan teknologi mutakhir yang aman dan dapat diterima.
11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik. Kita punya hak untuk membuat dan mengemukakan pandangan kita sendiri tentang isu kesehatan reproduksi dan seksualitas. Pandangan kita itu harus dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait. Kita punya hak untuk ngadain pertemuan dan diskusi tentang isu kesehatan reproduksi dan seksual.
12. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk. Kita punya hak untuk bilang “tidak” untuk ngeseks atau kegiatan apapun yang tidak kita inginkan, seperti disentuh atau dipaksa menyentuh orang lain. Termasuk hak-hak perlindungan anak dari perdagangan, eksploitasi dan penaniyaan seksual. Kita juga punya hak untuk dilindungi dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual.

Daftar Pustaka

Ditjen PPM&PL-DEPKES, 2007. Data Kumulatif HIV/AIDS di Indonesia. Depkes. Jakarta, 2007.

MPR RI, 2002. Undang-undang no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Jakarta, 2007.

MPR RI, 1997. Undang-undang no. .5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Jakarta, 1997.

MPR RI, 1997. Undang-undang no.22 tahun 1997 tentang Narkotika. Jakarta, 1997.

http://www.reproductiverights.org/pdf/pub_fac_adoles_rtsafchildren.pdf

http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4878&Itemid=62

Remaja HIV
Pengurangan dampak buruk narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) harus dilihat dengan paradigma baru, karena pengguna narkoba sebenarnya juga merupakan korban yang harus ditolong. Di sisi lain harus diketahui bahwa kelompok pengguna narkoba dengan jarum suntik (IDU-Injecting Drug Users) merupakan salah satu faktor penyebab ledakan epidemi HIV/AIDS.
Mengapa semua ini terjadi?
Kekerasan seksual ini bias terjadi karena dua hal:
Tidak bisa di pungkiri bahwa kita semua tak mampu membendung arus informasi tentang pornografi yang melanda kehidupan kita baik melalui media cetak maupun elektronik dalam bentuk: berita, sinetron, telenovela, film seri, klip lagu, dialog seputar seks & pergaulan, koran tabloid, komik, vcd & situs porno, bahkan gambar tempel porno yang dimasukkan dalam kemasan jajanan anak!
Semuanya bisa didapatkan dengan sangat mudah dan murah! Sementara mereka yang menonton & membaca informasi tersebut tidak semuanya memiliki iman yang teguh dan pengetahuan yang memadai sehinga mempunyai ketahanan serta control diri yang baik. Jadi bisa saja orang dewasa tersebut atau anak yang lebih besar di sekitar anak kita terpengaruh oleh tontonan atau bacaan porno.
Anak nak kita kurang berkali dengan pengetahuan tentang kemungkinan kemungkinan yang terjadi terhadap dirinya bila ia bersama orang lain dan keterampilan untuk menjaga diri dan waspada terhadap bujukan atau ancaman orang lain terhadap dirinya.
Apa itu kekerasan Seksual terhadap anak?
Kekerasan seksual adalah kegiatan atau aktivitas seksual yang dilakukan oleh orang dewasa atau oleh anak yang lebih besar, terhadap anak atau balita. Kegiatan tersebut dapat berupa:
 Menunjukkan diri atau kemaluannya
 Membelai atau meremas remas anak
 Melakukan perkosaan
Bagaimana kita harus bersikap dan apa yang mesti kita lakukan?
Meningkatkan kewaspadaan
Dengan semua keyataan yang ada sekarang ini, kita sebaiknya meningkatkan kewaspadaan dalam pengasuhan anak dan balita kita. Kita mewaspadai dengan siapa anak kita berada, karena di negara mana saja kekerasan dan perkosaan terhadap anak umumnya dilakukan oleh orang dekat dan dikenal anak dengan cara: membujuk atau mengancam.
Jadi kewaspadaan itu diperlukan karena kita tidak dapt mengontrol apa yang telah mereka lakukan sebelum bersama dengan anak kita. Bisa saja mereka menyaksikan atau membaca hal-hal yang porno yang menggugah nafsunya dan menggunakan kekuatan fisik serta kekerasan untuk menyalurkannya.
Anak atau balita kita yang laki-laki atau perempuan memerlukan kewaspadaan yang sama. Oleh sebab itu kalu terpaksa meninggalkan anak dalam pengasuhan orang lain, lakukan pengecekan secara berkala. Pastikan semua aman.
Langkahi fikiran atau anggapan: seks itu tabu
Tidak dapat dielakkan bahwa kita dibesarkan dalam budaya bahwa seks itu adalah suatu yang tabu, saru sehingga tidak pantas untuk membicarakan dengan anak. Kalaupun kita ingin membicarakannya, kita tidak tahu bagaimana memulainya, kapan, apa yang akan dibicarakan dan sejauh mana menyampaikannya.
Kendala seperti ini harus diatasi. Kita bukan saja harus mampu membicarakan hal ini dengan anak tetapi juga membuat batasan dan penjelasaan kepada orang-orang yang terlibat dalam pengasuhan anak anak kita.
Untuk mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengkomunikasikan masalah seks ini selain membaca buku buku yang banyak tersedia di toko buku, juga dapat mengikuti workshop dan pelatihan mengenai bicara seks dengan anak yang diselengarakan oleh Yayasan Kita dan Buah Hati.

Menggalang kerjasama didalam dan diluar rumah
Kerjasama dengan pasangan kita, untuk sepenuhnya bertanggung jawab mengenai pendidikan seksualitas bagi anak anak kita
Kerjasama dengan orang yang terlibat dengan pengasuh anak: orang tua, anggota keluarga bahkan sopir kita dan
Kerjasama dengan pihak sekolah dan tetangga. Untuk berhati-hati dan saling memperhatikan dan membantu anak masing masing
Bagaimana mempersiapkan anak kita?
 Tingkatkan komunikasi dengan anak
Dengan komunikasi yang baik kita dapat membantu anak untuk:
1. Memiliki kesadaran dan ketajaman perasaan terhadap apa yang mungkin terjadi terhadap dirinya.
Kita mengajarkan mereka untuk lebih waspada. Caranya bisa dengan menceritakan peristiwa yang sering terjadi sekarang ini. Tapi gunakanlah kata kata yang sesuai dengan usia dan kemampuan berfikir anak, sehingga tidak membuatnya tegang atau stress. Dalam dialog, usahakan untuk mengontrol benar ekspresi agar wajah tetap rileks dan nada suara yang lemah lembut.
Meningkatkan harga & kepercayaan dirinya.
Anak diajarkan bahwa diri & tubuhnya adalah suatu yang sangat berharga bagi dia maupun bagi kita dan seluruh keluarga. Untuk itu dia harus menjaga dan memeliharanya dengan baik.
Terhadap anak kita jelaskan sebagai berikut:
“Tidak semua orang boleh menyentuh badan ade yah, terutama dari bagian bahu atas sampai lutut..bagian ini hanya boleh disentuh oleh ibu, ayah, ..dan bibi..
Hal ini tidak susah bagi anak, karena mereka biasanya sangat sensitive dengan miliknya: “Ini punyaku”’”Ini bonekaku, sepedaku, setipku!” Jadi mereka mudah bisa diajarkan untuk merasa berani mengatakan “Ini badanku!, Ini milikku!” Katakan kepada anak:
“Jangan lupa ya sayang, ini badan ade yang paling berharga tidak sembarang orang boleh pegang dan elus-elus badan ade ya, ngertikan?”
2. Mengajarkan anak jenis-jenis sentuhan & cara bereaksi terhadapnya.
Menjelaskan sentuhan ini memang tidak mudah. Tapi karena situasi sudah begini, mau tidak mau kita harus berupaya untuk melakukannya. Katakan pada anak bahwa orang menyentuh kita itu ada 3 cara:
a. Sentuhan yang pantas
Yaitu sentuhan yang dilakukan seseorang karena kasih sayang misalnya mengusap, membelai kepala, membedaki badan.
b. Sentuhan yang membingungkan
Sentuhan yang dilakukan antara menunjukkkan kasih sayang dan nafsu. Misalnya mula-mula mengelus kepala, memeluk lalu tangannya meraba bagian tubuh dari bawah bahu sampai dengan atas dengkul, yang telah kita ajarkan pada anak merupakan bagian yang boleh di sentuh orang lain
c. Sentuhan jelek
Yaitu kalau seseorang meraba-raba paha, dada atau bagian yang dekat dengan kemaluan.
3. Ajarkan anak untuk mempercayai perasaannya
Anak-anak dibekali Allah dengan perasaan yang tajam sehingga dapat mengenali perasaan dan perlakuan orang lain terhadapnya. Anda tentu pernah mengalami perubahan reaksi yang ditunjukkan anak yang anda suka dan anak yang tidak anda sukai. Mereka dapat merasakan perasakan perasaan anda bukan? Atas dasar itu, sebenarnya anak bisa kita ajarkan atau dilatih untuk memperhatikan dan mempercayai berbagai macam perasaan yang dialaminya bila ia berhadapan dengan orang lain apakah itu: menyenangkan, membingungkan atau menakutkan!
Dengan perasaan tersebut dihubungkan dengan sentuhan yang dilakukan orang tersebut terhadap anak. Kita bisa berulang mengingatkan anak:
Contoh:
“Kalau ada orang yang mengelus-ngelus ade, ade rasakan ya, ini orang sentuhannya benar atau tidak, sentuhannya baik atau membingungkan ade. Allah memberikan ketajaman perasaan anak-anak untk mengetahui perasaan orang lain. Jadi kalau ade bingung takut terhadap sentuhan orang, perasaan ade itu benar. Ade harus segera bertindak ya!”


Ajarkan anak untuk mengatakan TIDAK, ENGGAK MAU atau JANGAN BEGITU pada anakyang lebih besar atau orang dewasa yang berbuat tidak pantas padanya.
Selama ini kita mengajak anak kita untuk patuh pada orang dewasa lain, dan mendengarkan apa yang dikatakan oleh orang yang lebih besar dari mereka. Sekarang kita harus pula menjelaskan kepada anak bahwa untuk keadaan tertentu (tergantung perbuatan orang itu dan pertimbangan perasaannya) anak boleh mengatakan: JANGAN BEGITU, TIDAK, ENGGAK MAU pada orang dewasa atau anak yang lebih besar dari padanya, khususnya bila ia merasa perlu melindungi dan menjaga dirinya.
Bahkan kalau dia merasa terancam, kita memperbolehkan untuk: tegas judes, bahkan bebohong!
Misalnya kita katakan:
“Kalau ade terdesak dan ade sudah bilang “jangan pegang begitu” tapi orang itu masih saja pegang-pegang dan ngelus ade, ade bilang sama orang lain yang ada disekitar situ. Ibu dan ayah bolehkan ade bohong dengan bilang: “Aduh maaf ya om atau mas aku mau pipis dulu, dan ..ade lari ya nak!”
Anda bisa minta anak mencoba mengatakannya mengulang sampai mereka bias. Usahakan anak terampil mengucapkan kata-kata untuk pembelaan dan perlindungan dirinya.
Yakinkan anak untuk berbagi rahasia dengan dia
Karena kekerasan seksual dan perkosaan selalu dilakukan dengan bujukan dan ancaman, maka hal ini harus dijelaskan juga kepada anak. Kita juga menyakinkan bahwa kita sebagai orang tua adalah tempat dengan siapa anak bias & harus untuk berbagi rahasia.
“Dek, Biasanya orang yang mau nakalin atau jahatin anak-anak sebesar ade itu suka ngancem atau menjanjikan hadiah dan minta anak-anak untk menjaga rahasianya. Nah dek , itu tidak benar. Kalau ada orang yang suruh ade begitu jangan percaya ya nak… Ade sama mama sangat dekat…dulukan ade ada di dalam perut mama, makan apa yang mama makan, jadi kalau adae punya perasaan yang membingungkan dan menakutkan, mamalah orang yang paling dekat untk ade certain dan berbagi ya nak.”
Sejak itulah berbagi “rahasia kecil” yang bisa anda ciptakan dengan anak, agar anak terbiasa. Misalnya diam diam bagi coklat dan tidak ikut dibagi dengan adiknya.
“Ssst ini rahasia diantara kita ya!”
Kenalkan pada anak beda: orang asing, kenalan, teman, sahabat & kerabat.
Sejak kecil anak perlu dibiasakan untuk mampu mengenali & melakukan penilaian terhadap orang disekitarnya, apa yang boleh dilakukan dengan mereka.
Orang asing:
Adalah orang yang tidak kita kenal sama sekali. Tidak boleh terlalu ramah, akrab dan langsung percaya. Kita harus selalu waspada. Misalnya orang yang duduk disamping kita di bus atau ditempat tunggu.
Kenalan:
Orang lain yang kita kenal namanya, pekerjaannya, atau alamatnya. Tapi tidak lebih jauh dari itu. Misalnya tukang koran, tukang sayur dll. Kita harus berhati-hati karena tidak kenal secara mendalam.
Teman:
Kita tahu lebih banyak tentang dia bahkan tau sifat sifatnya. Kita boleh bergaul lebih baik dan mempercayainya.
Sahabat:
Lebih dari sekadar teman, kita sangat mempercayai tetapi tetap dalam batas batas tertentu tidak semuanya kita percaya.
Kerabat:
Adalah anggota keluarga dekat, yang kita kenal betul. Tetapi tetap harus waspada juga. Bagi muslim sejak dini kenalkan mana yang mukhrim dan yang bukan mukhrim (seseorang yang kita tidak boleh nikah dengannya) mana yang bukan, jadi anak tau bagaimana bersikap terhadap mereka.
Nyatakan pada anak bahwa orangtua dan keluarga selalu melindungi & menjaga mereka.
Anak harus diyakinkan bahwa ortu dan keluarga dekat sangat menyayangi, melindungi dan mendukung anak apabila ia bertindak sesuai dengan apa yang dirasakan untuk melindungi dirinya. Pernyataan seperti ini sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan kekuatan dalam diri anak.
Genapkan ikhtiar dengan doa.
Sejauh mana mata bisa melihat, tangan bias menjangkau, telinga bias mendengar? Selalu ada saat dimana kita lengah atau tidak mampu, bukan? Setelah semua ikhtiar kita lakukan, selanjutnya adalah berdoa dan pasrah: semoga Allah melindungi anak dan keturunan kita dari bencana. Pada Allah jua kita berserah diri atas keselamatan diri dan keturunan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar