Kamis, 10 November 2011

POSYANDU

POSYANDU (POS PELAYANAN TERPADU)

Sejarah Lahirnya Posyandu
Untuk mempercepat terwujudnya masyarakat sehat, yang merupakan bagian dari kesejahteraaan umum seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Departemen Kesehatan pada tahun 1975 menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Adapun yang dimaksud dengan PKMD ialah strategi pembangunan kesehatan yang menerapkan prinsip gotong royong dan swadaya masyarakat, dengan tujuan agar mayarakat dapat menolong dirinya sendiri, melalui pengenalan dan penyelesaian masalah kesehatan secara lintas program dan lintas sektor terkait.

Pencanangan Posyandu yang merupakan bentuk baru ini, dilakukan secara massal untuk pertama kali oleh Kepala Negara Republik Indonesia pada tahun 1986 di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional. Sejak saai itu Posyandu tumbuh dengan pesat. Pada tahun 1990, terjadi perkembangan yang sangat luar biasa, yakni dengan keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmandagri) Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu. Melalui instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilalulan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyrakat denagn Pemerintah Daerha (Pemda).

Landasan Hukum
1. Undang-undang Dasar tahun 1945 pasal 28 H ayat 1 dan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah da Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
5. Surat Edaran Mendagri Nomor 411.3/1116/SJ tahun 2001 tentang Revitalisasi Posyandu.
6. Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pengertian Posyandu
Pengertian posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program KB dengan kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat (BKKBN, 1989).

Pelayanan yang diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di posyandu tersebut masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama (Depkes RI, 1990).

Posyandu dipandang sangat bermanfaat bagi masyarakat namun keberadaannya di masyarakat kurang berjalan dengan baik, oleh karena itu pemerintah mengadakan revitalisasi posyandu. Revitalisasi posyandu merupakan upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak dari krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader, manajemen dan fungsi posyandu (Depdagri, 1999).

Tujuan penyelenggara Posyandu
1. Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu ( ibu Hamil, melahirkan dan nifas)
2. Membudayakan NKKBS.
3. Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB Berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
4. Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera.

Pengelola Posyandu.
1. Penanggungjawab umum : Kades/Lurah
2. Penggungjawab operasional : Tokoh Masyarakat
3. Ketua Pelaksana : Ketua Tim Penggerak PKK
4. Sekretaris : Ketua Pokja IV Kelurahan/desa
5. Pelaksana: Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes (Puskesmas).

Kegiatan Pokok Posyandu :
1. KIA
2. KB
3. lmunisasi.
4. Gizi.
5. Penggulangan Diare.

Pembentukan Posyandu.
a. Langkah – langkah pembentukan :
1) Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat kecamatan.
2) Survey mawas diri yang dilaksanakan oleh kader PKK di bawah bimbingan teknis unsur kesehatan dan KB .
3) Musyawarah masyarakat desa membicarakan hasil survey mawas diri, sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu
4) Pemilihan kader Posyandu.
5) Pelatihan kader Posyandu.
6) Pembinaan.

b. Kriteria pembentukan Pos syandu.
Pembentukan Posyandu sebaiknya tidak terlalu dekat dengan Puskesmas agar pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih tercapai sedangkan satu Posyandu melayani 100 balita.

c. Kriteria kader Posyandu :
1) Dapat membaca dan menulis.
2) Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan.
3) Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat.
4) Mempunyai waktu yang cukup.
5) Bertempat tinggal di wilayah Posyandu.
6) Berpenampilan ramah dan simpatik.
7) Diterima masyarakat setempat.

d. Pelaksanaan Kegiatan Posyandu.
1. Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh Kader, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan serta petugas kesehatan dari Puskesmas, dilakukan pelayanan masyarakat dengan system 5 meja yaitu :
Meja I : Pendaftaran.
Meja II : Penimbangan
Meja III : Pengisian KMS
Meja IV : Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS.
Meja V : Pelayanan KB & Kes :
• Imunisasi
• Pemberian vitamin A Dosis Tinggi berupa obat tetes ke mulut tiap bulan Februari dan Agustus.
• Pembagian pil atau kondom
• Pengobatan ringan.
• Kosultasi KB-Kesehatan

Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan Meja V merupakan meja pelayanan paramedis (Jurim, Bindes, perawat dan petugas KB).

2. Sasaran Posyandu :
• Bayi/Balita.
• Ibu hamil/ibu menyusui.
• WUS dan PUS.

3. Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi :
1) Kesehatan ibu dan anak :
• Pemberian pil tambah darah (ibu hamil)
• Pemberian vitamin A dosis tinggi ( bulan vitamin A pada bulan Februarii dan Agustus)
• PMT
• Imunisasi.
• Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat badan setiap bulan. Keberhasilan program terlihat melalui grafik pada kartu KMS setiap bulan.
2) Keluarga berencana, pembagian Pil KB dan Kondom.
3) Pemberian Oralit dan pengobatan.
4) Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja IV dengan materi dasar dari KMS baita dan ibu hamil.

Keberhasilan Posyandu tergambar melalui cakupan SKDN
S : Semua balita diwilayah kerja Posyandu.
K : Semua balita yang memiliki KMS.
D : Balita yang ditimbang.
N : Balita yang naik berat badannya.

Keberhasilan Posyandu berdasarkan :
1 ) D / S : baik/kurangnya peran serta masyarakat
2) N / D : Berhasil tidaknyaProgram posyandu

Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh Kader PKK sedangkan meja V merupakan meja pelayanan para medis (Jurim, Bindes, Perawat clan Petugas KB)

e. Dana.
Dana pelaksanaan Posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa lainnya serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang dihimpunan melalui kegiatan Dana Sehat.

SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
Sistem informasi Posyandu adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat waktu bagi pengelola Posyandu. OLeh sebab itu Sistem Informasi Posyandu merupakan bagian penting dari pembinaan Posyandu secara keseluruhan. Konkritnya, pembinaan akan lebih terarah apabila di dasarkan pada informasi yang lengkap, akurat dan aktual. Dengan kata lain pembinaan merupakan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi karena didasarkan pada informasi yang tepat, baik dalam lingkup terbatas maupun lingkup yang lebih luas.

Mekanisme Operasional SIP :
1) Pemerintah Desa/kelurahan bertanggung jawab atas tersediannya data dan informasi Posyandu.
2) Pengumpul data dan informasi adalah Tim Penggerak PKK dengan menggunakan instrumen :
a. Catatan ibu hamil, kelahiran /kematian dan nifas oleh ketua kelompok Dasa Wisma (kader PKK) .
b. Register bayi dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
c. Register anak balita dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
d. Register WUS- PUS alam wilayah ketiga Posyandu bulan Januari s/d Desember.
e. Register Ibu hamil dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
f. Data pengunjung petugas Posyandu, kelahiran dan kematian bayi dan kematian ibu hamil melahirkan dan nifas.
g. Data hasil kegiatan Posyandu.

Catatan :
1. Instrumen/format SIP diatas oleh kader Posyandu dengan bimbingan teknis dari petugas kesehatan/PLKB
2. Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan bertanggungjawab dalam hal :
a. Menghimpun data dan informasi dari seluruh Posyandu yang ada dalam wilayah desa/kelurahan.
b. Menyimpulkan seluruh data dan informasi.
c. Menyusun data dan informasi sebagai bahan pertemuan ditingkat kecamatan (Rakorbang).
1. Puskesmas, PPLKB, Kaurbang mengambil data dari desa untuk dianalisis dan kemudian menjadi bahan rakor Posyandu di tingkat kecamatan.
2. Hasil analisis digunakan sebagai bahan menyusunan rencana pembinaan. Masalah-masalah yang dapat diatasi oleh Pemerintah Tingkat Kecamatan segera diambil langkah pemecahannya sedangkan yang tidak dapat dipecahkan dilaporkan ke tingkat Kabupaten/Kotamadya sebagai bahan Rakorbang Tingkat ll.

STRATA POSYANDU dikelompokkan menjadi 4 :
1. Posyandu Pratama :
Posyandu tingkat pratama adalah posyandu yang masih belum mantap, kegiatannya belum bisa rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas. Keadaan ini dinilai ‘gawat’ sehingga intervensinya adalah pelatihan kader ulang. Artinya kader yang ada perlu ditambah dan dilakukan pelatihan dasar lagi.

2. Posyandu Madya :
Posyandu pada tingkat madya sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih. Akan tetapi cakupan program utamanya (KB, KIA, Gizi, dan Imunisasi) masih rendah yaitu kurang dari 50%. Ini berarti, kelestarian posyandu sudah baik tetapi masih rendah cakupannya. Intervensi untuk posyandu madya ada 2 yaitu :
a. Pelatihan Toma dengan modul eskalasi posyandu yang sekarang sudah dilengkapi dengan metoda simulasi.
b. Penggarapan dengan pendekatan PKMD (SMD dan MMD) untuk menentukan masalah dan mencari penyelesaiannya, termasuk menentukan program tambahan yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.

3. Posyandu Purnama :
Posyandu pada tingkat purnama adalah posyandu yang frekuensinya lebih dari 8 kali per tahun, rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih, dan cakupan 5 program utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) lebih dari 50%. Sudah ada program tambahan, bahkan mungkin sudah ada Dana Sehat yang masih sederhana. Intervensi pada posyandu di tingkat ini adalah :
a. Penggarapan dengan pendekatan PKMD untuk mengarahkan masyarakat menetukan sendiri pengembangan program di posyandu
b. Pelatihan Dana Sehat, agar di desa tersebut dapat tumbuh Dana Sehat yang kuat dengan cakupan anggota minimal 50% KK atau lebih.

4. Posyandu Mandiri :
Posyandu ini berarti sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan 5 program utama sudah bagus, ada program tambahan dan Dana Sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK. Intervensinya adalah pembinaan Dana Sehat, yaitu diarahkan agar Dana Sehat tersebut menggunakan prinsip JPKM.

Bentuk kegiatan lain yang masih dilokasi Posyandu berupa;
1) Mencatat hasil kegiatan UPGK dalam regester balita sampai terbentuknya balok SKDN.
2) Membahas bersama - sama kegiatan lain atas saran petugas.
3) Menetapkan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan seperti penyuluhan.

Sedangkan bentuk kegiatan yang dilakukan diluar posyandu berupa:
1) Melaksanakan kunjungan rumah.
2) Menggerakkan masyarakat untuk menghadiri dan ikut serta dalam kegiatan UPGK.
3) Memanfaatkan pekarangan untuk peningkatan gizi keluarga.
4) Membantu petugas dalam pendaftaran, penyuluhan, dan peragaan ketrampilan (Depkes RI-Unicef, 2000).

Apabila kader menjumpai kesulitan dalam menjalankan tugasnya dalam posyandu, maka mereka dapat menghubungi orang-orang berikut sebagai upaya untuk mencari jalan keluar:
a) Bidan desa.
b) Kepala Desa.
c) Tokoh masyarakat / tokoh agama.
d) Petugas LKMD, RT, RW.
e) Tim Penggerak PKK.
f) Petugas PLKB.
g) Petugas pertanian ( PPL ).
h) Tutor dari P dan K.

Dukungan Dari Puskesmas/ Petugas Kesehatan
Memberikan pelatihan kepada kader yang terdiri dari:
1) Aspek komunikasi.
2) Tehnik berpidato.
3) Kepemimpinan yang mendukung Posyandu.
4) Proses pengembangan.
5) Tehnik pergerakan peranserta masyarakat.
6) Memberikan pembinaan pada kader setelah kegiatan Posyandu berupa:
a) Cara melakukan pendataan / pencatatan.
b) Cara meningkatkan kemampuan kader dalam menyampaikan pesan kesehatan pada masyarakat.
7) Memotivasi untuk meningkatkan keaktifan kader dalam kegiatan Posyandu.

Dukungan dari Masyarakat / LKMD
LKMD mempunyai peranan besar dalam upaya peningkatan tarap kesehatan masyarakat di desa / kelurahan. Dalam hal ini termasuk upaya penurunan angka kematian bayi, anak balita, ibu hamil dan angka kelahiran, khususnya yang diupayakan melalui posyandu dengan kegiatanya.
Perananan LKMD dalam pembentukan Posyandu;
1) Mengusulkan, mendorong dan membantu kepala desa / kelurahan untuk membentuk posyandu di wilayahnya.
2) Memberi tahu masyarakat tentang pentingnya posyandu serta cara pembentukannya.
3) Membantu secara aktif pelaksanaan pengumpulan data dan musyawarah masyarakat dalam
rangka membentuk Posyandu, penentuan lokasi, jadwal, pemilihan kader dan lain-lainnya.

Peranan LKMD dalam pelaksanaan Posyandu:
1. Mengingatkan mendorong dan memberi semangat agar kader selalu melaksanakan tugasnya di Posyandu dengan baik.
2. Mengingatkan ibu hamil, ibu yang mempunyai bayi dan anak balita serta ibu usia subur agar datang ke Posyandu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Peranan LKMD dalam pembinaan Posyandu.
1. Mengamati apakah penyelenggaraan Posyandu telah dilakukan secara teratur setiap bulan, sesuai jadwal yang telah disepakati.
2. Mengamati apakah Posyandu telah melaksanakan pelayanan secara lengkap (KIA, KB, Gizi, Immunisasi dan penanggulangan diare).
3. Memberikan saran-saran kepada kepala desa / kelurahan dan kader agar Posyandu dapat berfungsi secara optimal ( agar buka teratur sesuai jadwal, melakukan pelayanan secara lengkap dan dikunjungi ibu hamil, ibu dan anak balita serta ibu usia subur).
4. Bila dipandang perlu, membantu mencarikan jalan agar Posyandu dapat melakukan pemberian makanan tambahan kepada bayi dan anak balita secara swadaya.
5. Mengingatkan kader untuk melakukan penyuluhan di rumah-rumah ibu (kunjungan rumah) dengan bahan penyuluhan yang tersedia.
6. Mencarikan jalan dan memberi saran-saran agar kader dapat bertahan melaksanakan tugas dan perannya (tidak drop out). Misalnya dengan pemberian penghargaan, mengupayakan alat tulis atau bantuan lainya.
7. Membahas bersama kepala desa / kelurahan dan tim pembina LKMD Kecamatan cara-cara pemecahan masalah yang dihadapi Posyandu.
8. Agar pembinaan Posyandu dan pembinaan kader dilakukan oleh LKMD ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka cara dan pesan-pesan penyuluhan yang berkaitan dengan promosi Posyandu juga perlu dipahami oleh LKMD.

Sumber
1. Depkes. Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta; 2007
2. Depkes RI. Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan; 2007.
3. berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar